Dian Septina Resmi Dilantik jadi PAW Anggota DPRD Kuansing dari PDIP
TELUK KUANTAN (ANews) - Dian Septina resmi diambil sumpah dan janji menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kuansing sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan H Halim.
Acara pengambilan sumpah dan janji dipandu Ketua DPRD Kuansing Juprizal melalui sidang paripurna yang digelar di kantor DPRD Kuansing, Sabtu (30/11/2024).
Dian Septina resmi menggantikan H Halim yang mengundurkan diri jadi anggota DPRD Kuansing maju menjadi Kepala Daerah pada Pilkada Kuansing 2024. Dian menjadi PAW H Halim karena mendapatkan suara terbanyak kedua dari daerah pemilihan (dapil) I meliputi Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi dan Pemkab Kuansing beserta masyarakat menyampaikan ucapan selamat kepada Dian Septina yang diambil sumpah dan janjinya menjadi PAW anggota DPRD Kuansing masa jabatan 2024-2029.
Menurut Bupati, PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Kuansing.
Tentunya disampaikan Bupati sebagai angggota DPRD Kuansing yang baru perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada H Halim yang telah mengabdi untuk Kabupaten Kuansing. Semoga lanjut Bupati pengandian yang diberikan menjadi ladang pahala. (RBI/ANews)
Tulis Komentar